Jumat, 10 April 2020

Mengubah Angka Menjadi Huruf atau Terbilang



Hallo sahabat MGW dimana pun Anda berada, Salam sejahtera, semoga kita semua masih tetap dalam lindungannya, Amin.

Sahabat MGW, kali ini kami posting cara mengubah angka menjadi huruf atau biasa diistilahkan mengubah angka menjadi terbilang. Tentunya ini merupakan pekerjaan yang membutuhkan waktu juga, jika pada dokumen atau kuwitansi yang kita kerjakan untuk kelengkapan dokumen keuangan kita sangat banyak, karena kita perlu mengetikan satu persatu tebilangnya sesuai nominal uang yang tertera pada setiap kuwitansi keuangan kita.

Nah, sahabat MGW itu sangat repotkan jika dikerjakan manual, namun sahabat MGW sekalian tidak akan melakukan hal repot itu lagi, karena kali ini ada cara mudah dan automatis mengubah angka menjadi terbilang atau angka menjadi huruf. Simaklah dengan baik langkah-langkahnya di bawah ini, agar sahabat MGW bisa memahami dan mengaplikasikannya nanti.

Berikut langkah-langkah mengubah angka menjadi terbilang pada file atau aplikasi MS. Office Excel:

Cara Setting Add Ins Terbilang
  1. Pesiapkan bahannya, berupa Add Ins terbilang sesuai dengan versi aplikasi MS. Office Excel yang diinstal dilaptop atau komputernya. (File Terbilang tersebut bisa Anda download pada link di bagian akhir artikel ini)
  2. Bukalah aplikasi Excel atau file dokumen atau kuwitansi Anda yang tipe excel, kemudian arahkan kursornya ke bagian kiri atas, bagi yang menggunakan office 2007, silahkan klik gambar officenya, atau bagi yang menggunkan office 2010 dan ke atasnya maka klik menu tab File.

  3. Kemudian pilih "excel options" bagi yang menggunakan office 2007 dan pilih "options" bagi yang menggunakan 2010 atau ke atasnya
  4. Setelah terbuka jendela Excel Options, pilih Add Ins, lalu kemudian klik "Go..."
  5. Setelah terbuka jendela Add Ins, selanjutnya pilih atau klik menu Browse, kemudian cari file terbilang yang telah Anda donwload sebelumnya, lalu pilih "Ok"
  6. Pastikan terbilang yang disett terceklis, selanjutnya klik "Ok", Jika Anda sudah lalui sampai ditahap ini, maka Add Ins terbilang Excel Anda sudah dapat digunakan.
Cara menggunakan Add Ins Terbilang
  1. Klik Sell yang akan dibuatkan terbilang
  2. Ketikkan tanda "sama dengan" ( = )
  3. Lalu Ketikkan Terbilang dilanjutkan dengan buka kurung.
  4. Klik nominal uang pada kuwintansi, ketikkan atau balas tutup kurunganya.
  5. Lalu tekan "Enter"
Agar lebih paham lagi, silahkan sahabat MGW menonton video tutorial berikut ini!



Ling Download File Terbilang:

Jumat, 14 Februari 2020

Persiapan Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Semester 2 Tahun Ajaran 2019/2020

Yth. Bapak/Ibu
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
2. Kepala LPMP
3. Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
di seluruh Indonesia


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pada saat ini kita telah memasuki Semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2019/2020. Sejalan dengan siklus periodikal pembelajaran di sekolah maka akan dilakukan pemutakhiran data pokok pendidikan dasar dan menengah. Untuk melakukan pemutakhiran data di Semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2019/2020 akan menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen versi baru yang saat ini sedang dalam tahap pengujian.

Sebagai persiapan menjelang dirilisnya Aplikasi Dapodikdasmen versi baru tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh sekolah sebagai berikut:

1. Maintenance Server Dapodikdasmen
Sehubungan dengan proses maintenance server ini, maka aktivitas sinkronisasi dan prefill Aplikasi Dapodikdasmen tidak dapat dilakukan sampai dengan pemberitahuan/pengumuman lebih lanjut.

2. Persiapan Rilis Aplikasi Dapodikdasmen versi baru
Pemutakhiran data untuk Semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2019/2020 dilakukan menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen versi baru (Versi 2020.b) yang direncanakan akan dirilis pada awal Februari 2020 (akan diumumkan pada laman ini)

3. Persiapan data-data Semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2019/2020
Sekolah untuk mempersiapkan kelengkapan data di Semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2019/2020, dan salah satu kelengkapan data agar menjadi perhatian untuk dipersiapkan adalah data rekening untuk program BOS dan judul buku/koleksi

4. Kepala Sekolah berperan aktif memimpin dan mengawal proses pendataan
Kepala Sekolah berkewajiban mengawal proses input dan output Dapodikdasmen sekaligus memperhatikan akurasi masing-masing entitas data.


Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.


Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.


Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen

PENTING! Daftar Sekolah Belum Update Data Persiapan BOS Tahun 2020

Yth. Bapak/Ibu
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
3. Kepala LPMP
4. Kepala SD, SMP, SMA dan SLB
di seluruh Indonesia


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka mendukung program Merdeka Belajar melakukan beberapa perubahan mekanisme program BOS Reguler tahun 2020. Permasalahan yang dihadapi selama ini adalah sekolah sering terlambat menerima penyaluran dana BOS yang dapat menyebabkan terganggunya proses pembelajaran siswa. Mekanisme pelaksanaan program BOS reguler tahun 2020 diatur secara rinci pada Permendikbud nomor 8 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler. Salah satu pokok-pokok kebijakan BOS reguler tahun 2020 adalah pada proses penyaluran dana BOS langsung ke rekening sekolah.

Perubahan dalam mekanisme penyaluran dana BOS untuk satuan pendidikan negeri dan swasta, dimana mulai Tahun 2020 penyaluran dana BOS akan dilakukan langsung oleh Kementerian Keuangan melalui KPPN ke rekening sekolah. Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 0271/C/KU/2020 Tentang Pemberitahuan Pre Cut Off BOS Tahun 2020. Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Kepala LPMP, dan Kepala Sekolah seluruh Indonesia.

Beberapa poin penting dalam surat edaran tersebut adalah disampaikannya hal-hal yang harus dilakukan sekolah, dinas pendidikan dan LPMP sebagai persiapan untuk penyaluran dana BOS Tahun 2020, yaitu melakukan verifikasi data rekening yang digunakan untuk BOS serta verifikasi jumlah siswa dari setiap satuan pendidikan.

Kami sampaikan apresiasi kepada sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, serta LPMP yang telah melaksanakan intruksi tersebut dengan baik sehingga pada saat ini telah terbit Kepmendikbud Nomor 231/P/2020 tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah Reguler Tahap I Gelombang I tahun 2020

Dari hasil penarikan data pada tanggal 13 Februari 2020 melalui laman bos.kemdikbud.go.id, diketahui beberapa kondisi data yang perlu mendapat perhatian sebagai berikut:
1. Masih terdapat sekolah yang belum melakukan update data melalui laman bos.kemdikbud.go.id (daftar sekolah terlampir)
2. Sekolah dengan rekening terdeteksi ganda (daftar sekolah terlampir).
3. Rekening sekolah tidak valid (daftar sekolah terlampir), dapat disebabkan:
a) Rekening tutup
b) Rekening tidak terdaftar di Bank

Sekolah dengan rekening tidak valid harus segera menghubungi bank penyalurnya dan selanjutnya melakukan update data rekening validnya melalui laman bos.kemdikbud.go.id. Update data rekening valid pada laman bos.kemdikbud.go.id paling lambat dilakukan pada tanggal 18 Februari 2020 pukul 23.59 WIB. Dan apabila sampai dengan tanggal tersebut belum melakukan update data rekening valid, maka BOS TIDAK DAPAT DISALURKAN.

Diharapkan Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi dan juga LPMP sesuai dengan kewenangannya untuk mendorong sekolah di daerahnya segera melakukan verifikasi dan update rekening yang valid sebelum tanggal 18 Februari 2020 pukul 23.59 WIB.

Demikian atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh



Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen

LAMPIRAN
Daftar Sekolah Rekening BOS Bermasalah per Provinsi
  1. Prov. Aceh
  2. Prov. Bali
  3. Prov. Banten
  4. Prov. Bengkulu
  5. Prov. D.I. Yogyakarta
  6. Prov. D.K.I. Jakarta
  7. Prov. Gorontalo
  8. Prov. Jambi
  9. Prov. Jawa Barat
  10. Prov. Jawa Tengah
  11. Prov. Jawa Timur
  12. Prov. Kalimantan Barat
  13. Prov. Kalimantan Selatan
  14. Prov. Kalimantan Tengah
  15. Prov. Kalimantan Timur
  16. Prov. Kalimantan Utara
  17. Prov. Kepulauan Bangka Belitung
  18. Prov. Kepulauan Riau
  19. Prov. Lampung
  20. Prov. Maluku
  21. Prov. Maluku Utara
  22. Prov. Nusa Tenggara Barat
  23. Prov. Nusa Tenggara Timur
  24. Prov. Papua
  25. Prov. Papua Barat
  26. Prov. Riau
  27. Prov. Sulawesi Barat
  28. Prov. Sulawesi Selatan
  29. Prov. Sulawesi Tengah
  30. Prov. Sulawesi Tenggara
  31. Prov. Sulawesi Utara
  32. Prov. Sumatera Barat
  33. Prov. Sumatera Selatan
  34. Prov. Sumatera Utara

Senin, 10 Februari 2020

SURAT EDARAN NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG KEBIJAKAN MERDEKA BELAJAR DALAM PENENTUAN KELULUSAN PD DAN PPDB





Baca juga atau download langsung filenya.!
TahunJudulKategoriUnduhCounter
2019Majalah Asesmen vol. 16 no. 1 April 2019Buletin AssesmentUnduh510
2019Model Penilaian KarakterModul Penilaian PendidikanUnduh358
2019Model Penilaian FormatifModul Penilaian PendidikanUnduh326
2019Panduan Penilaian KinerjaModul Penilaian PendidikanUnduh273
2019Penilaian PortofolioModul Penilaian PendidikanUnduh323
2019Penulisan Soal HOTSModul Penilaian PendidikanUnduh335
2019Panduan Penilaian TertulisModul Penilaian PendidikanUnduh289
2019Penulisan Soal Isian_ZUL ARSIAHPaparan PenilaianUnduh474
2019Penulisan Soal PG_MuhardisPaparan PenilaianUnduh512
2018Modul Penyusunan Soal USBNModul Penilaian PendidikanUnduh491

Kamis, 28 November 2019

SURAT EDARAN PENGGUNAAN APLIKASI e-Rapor SD

SURAT EDARAN DIREKTORAT JENDERAL
PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

Bacalah surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah di bawah ini, agar dapat memahaminya sehingga kita tidak salah dalam menafsirkannya. Beberapa hal penting yang disampaikan dalam surat tersebut:
  1. Aplikasi e-Rapor SD versi V.1.0 tahun 2019 dapat digunakan oleh SD sejak tanggal peluncuran;
  2. Keunggulan aplikasi e-Rapor SD versi V.1.0 adalah sudah terintegrasi dengan dapodik;
  3. Kegunaan aplikasi e-Rapor SD versi V.1.0 di SD dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan sumber daya manusia dan infrastuktur pendukung penggunaan e-Rapor SD versi V.1.0 dan diharapkan pada tahun pelajaran 2022/2023 seluruh SD sudah menggunakan e-Rapor;
  4. Direktorat Pembinaan SD telah melatih Tim Fasilitator e-Rapor SD dari unsur Direktorat pembinaan SD, LPMP, Pustekom Kemdikbud, dan praktisi pendidikan sebagaimana pada lampiran 2;
  5. Aplikasi e-Rapor SD versi V.1.0 tahun 2019 beserta panduan pengoperasiaannya dapat diunduh di link pada bagian akhir artikel ini atau dibagian bawah gambar surat edaran berikut ini:




Berikut Link Download Aplikasi dan Panduannya: 

Jumat, 20 September 2019

Bupati Wakatobi dan Tiga Orang Guru Wakatobi Raih Anugerah Pendidikan Indonesia 2019 - IGI



Bupati Wakatobi Meraih Anugerah Pendidikan Indonesia

       Ikatan Guru Indonesai (IGI) kembali memberikan apresiasi kepada pejabat daerah yang memiliki komitmen dalam membangun pendidikan di daerah. Ini merupakan wujud penghargaan Ikatan Guru Indonesia untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Kali ini Bupati Kabupaten Wakatobi H. Arhawi menerima penghargaan Anugerah Pendidikan Indonesia (API) sesuai nomor surat resmi yang dikirimkan IGI Pusat nomor 244/PAN-API/IX/2019. Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia melalui tim verifikasi API 2019 menetapkan Bupati Wakatobi sebagai penerima API tahun 2019.  Anugerah Pendidikan ini sebagai imbas atas komitmen beliau melaksanakan Program Pendidikan Bersinar di daerah dan merespon positif kegiatan pelatihan peningkatan kompetensi guru yang dilaksanakan oleh IGI Kabupaten Wakatobi.

Penghargaan ini berlangsung di arena Global Eductional Supplies and Solutions (GESS), Jumat (20/9/2019). GESS adalah kegiatan pameran Pendidikan Internasiona se-ASEAN yang berlangsung dari tanggal 18 s.d. 20 September 2019 di Planerry Hall Jakarta Convention Center (JCC). Pemberian penghargaan API diserahkan langsung oleh Dirjen GTK Kementerian Agama RI didampingi Ketua Umum IGI, Muhammad Ramli Rahim (MRR) yang dihadiri oleh tokoh-tokoh nasional dan para menteri seperti Menpan dan Reformasi Birokrasi, Menteri Pertanian, para Gubernur, Bupati/walikota, Politisi, dan Birokrasi se-Indonesia.

Pengurus inti IGI Kabupaten Wakatobi, Nurhayati, Jasman, dan Zulham Jaya turut mendapat apresiasi dan penghargaan dari Ikatan Guru Indonesia atas sumbangsih pemikiran dan tindakan nyata dalam membuka cakrawala berpikir guru-guru di Kabupaten Wakatobi. Pengurus inti IGI Kabupaten Wakatobi berharap kemampuan dan kapasitas mereka melatih guru-guru di Kabupaten Wakatobi dapat bermanfaat dan bermuara pada mutu Pendidikan di kabupaten maritim tercinta ini. Semoga aksi pelatihan yang dilakukan oleh IGI Kabupaten Wakatobi berimbas pada out put siswa yang cerdas dan berkarakter baik.

Ketua Ikatan Guru Indonesia Kabupaten Wakatobi, Nurhayati berharap tahun berikut akan ada tokoh Pendidikan Wakatobi yang lolos verifikasi meraih penghargaan API atas jasa dan ide-ide cemerlang dalam meningkatkan mutu pendidikan. Sekarang ini yang terpenting adalah tetap berkomitmen meningkatkan kompetensi guru melalui pelatihan-pelatihan inovasi pembelajaran yang akan dilaksanakan di daerah. Nurhayati juga mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi, La Aliwangi sangat mendukung kegiatan yang mengarah pada mutu pendidikan di Wakatobi. Dari organisasi dan forum apapun jika itu untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Wakatobi, beliau sangat antusias dalam merespon sehingga setiap kegiatan peningkatan kompetensi guru, selalu membludak pesertanya. Kerjasama IGI Kabupaten Wakatobi dengan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi yang dimanifestasikan dalam bentuk MoU. Inti dari MoU ini adalah IGI Kabupaten Wakatobi akan melatih 400 guru tahun 2019, dan alhamdulillah hingga September 2019 telah melebihi target, yakni melatih 460 guru.

Bentuk dukungan nyata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi La Aliwangi dalam setiap pelatihan kompetensi guru yang dilakukan oleh IGI Kabupaten Wakatobi  sangat berimbas pada animo para kepala sekolah dan guru-guru se-Kabupaten Wakatobi. IGI Kabupaten Wakatobi melaksanakan pelatihan peningkatan kompetensi guru secara bergilir di empat pulau; Wangiwangi, Kaledupa, Tomia, dan Binongko. Kegiatan ini selalu dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Wakatobi atau yang mewakili. Terkhusus Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberdayakan para pengawas pembina sekolah di setiap pulau sehingga pelatihan berjalan dengan lancar dan sukses.

“Berdasarkan respon positif dari para penentu kebijakan di daerah inilah, sehingga pengurus  IGI Kabupaten Wakatobi yakin, jika pelatihan kompetensi terus dilaksanakan secara konsisten maka akan bermuara pada perbaikan mutu Pendidikan di daerah kita tercinta”, ungkap Jasman, Sekertaris Umum IGI Kabupaten Wakatobi. “Insya Allah IGI Kabupaten Wakatobi akan terus berbuat untuk guru-guru se-Kabupaten Wakatobi. Tidak ada perlakuan khusus, IGI Wakatobi akan berbagi secara ikhlas sehingga seluruh guru dari empat gugusan pulau Wakatobi akan tumbuh dan berkembang bersama menuju mutu pendidikan di bumi Wakatobi. Sharing and Growing Together adalah jiwa IGI, dan kami pengurus inti IGI Kabupaten Wakatobi akan menjalankan prinsip itu, semoga bernilai ibadah”, tutup Nurhayati dalam dialog singkatnya.