Rabu, 29 April 2020

APLIKASI IJAZAH SEMENTARA TAHUN 2020

Assalamualaikum dan salam sejahtera bagi semua sahabat MGW,

Postingan kali ini, kami akan berbagi tentang aplikasi Ijazah Sementara tahun 2020, aplikasi ini dari tampilannya masih sama seperti tahun sebelumnya, namun ada beberapa bagian yang di update disesuaikan dengan juknis penulisan ijazah tahun 2020. Aplikasi Ijazah sementara kali ini, kami buat dengan dua versi, yang pertama versi yang diperuntukkan buat sekolah yang melaksanakan ujian sekolah, dan versi yang kedua diperuntukkan buat sekolah yang tidak melaksanakan ujian sekolah.

Berikut beberapa revisi yang terdapat dalam aplikasi Ijazah Sementara 2020:

  1. Perubahan tahun (2019 menjadi tahun 2020)
  2. Perubahan tahun pelajaran (2018/2019 menjadi tahun 2019/2020
  3. Dihilangkannya tombol/fitur input nilai pada setiap jenis ujian bagi sekolah yang tidak melakasankan ujian
  4. Diunprotectnya pengimputan nilai melalui fitur cetak daftar nilai, sehingga pengguna dapat mengimput langsung difitur tersebut.
  5. Dihilangkannya fitur pengimputan skor dan bobot pada aplikasi yang diperuntukkan khusus sekolah yang tidak melaksanakan ujian.
  6. Dihilangkannya fitur cetak kartu ujian pada aplikasi yang diperuntukkan khusus sekolah yang tidak melaksanakan ujian.
  7.  DLL
Bagi sekolah yang melaksanakan ujian sekolah, maka silahkan mendownload aplikasi ijazah sementara yang versi Ujian, karena aplikasi tersebut dilengkapi dengan fitur pengolahan nilai hasil ujian peserta didiknya, sehingga akan memudahkan pengguna dalam mengimput nilai hasil ujian peserta didiknya.

Dan bagi sekolah yang tidak melaksankan ujian, kami juga telah siapkan aplikasi khusus untuk sekolah yang tidak melaksankan ujian, yang mungkin dikarenakan dengan situasi saat ini, masih dalam masa pandemi COVID-19.,

Aplikasi ini kami rangcang dengan fitur yang sederhana dan dengan penggunaan yang simpel, yang memungkinkan penggunanya dapat memahaminya dengan mudah, disamping itu dalam pengimputan data peserta didik, pengguna tidak perlu mengimputkan atau mengentri data peserta didiknya satu persatu, pengguna cukup mendownload data PD pada situs pdun.kemdikbud.go.id, kemudian mengcopykannya dan mempastekan ke dalam aplikasi Ijazah Sementara ini pada bagian fitur data siswa.

Bagi pengguna sahabat MGW yang masih bingung dengan penggunaan aplikasi Ijazah Sementara tahun 2020 ini, kami juga telah siapkan video tutorialnya bada chanel yotube MGW-Media Guru Wakatobi, atau sahabat MGW sekalian dapat menontonya pada link di bawah ini.!



Bagi rekan-rekan sahabat MGW, yang menginginkan file Aplikasi Ijazah Sementara ini, kami telah siapkan link download pada bagian akhir artikel ini. Silahkan Rekan-rekan download sesuai dengan kebutuhannya.

Terima kasih atas kunjungannya, jangan lupa dukungannya dengan cara mensubscribe chanel youtube kami MGW-Media Guru Wakatobi
https://www.youtube.com/channel/UCHGjftUEjzWHsDn6Xo_4jug?view_as=subscriber

Semoga ini dapat memberikan manfaat,,.


Link Download Aplikasi Ijaza Sementara tahun 2020

  1. Aplikasi Ijazah Sementara tahun 2020 versi Ujian 
  2. Aplikasi Ijazah Sementara tahun 2020 versi Non Ujian





Jumat, 10 April 2020

Mengubah Angka Menjadi Huruf atau Terbilang



Hallo sahabat MGW dimana pun Anda berada, Salam sejahtera, semoga kita semua masih tetap dalam lindungannya, Amin.

Sahabat MGW, kali ini kami posting cara mengubah angka menjadi huruf atau biasa diistilahkan mengubah angka menjadi terbilang. Tentunya ini merupakan pekerjaan yang membutuhkan waktu juga, jika pada dokumen atau kuwitansi yang kita kerjakan untuk kelengkapan dokumen keuangan kita sangat banyak, karena kita perlu mengetikan satu persatu tebilangnya sesuai nominal uang yang tertera pada setiap kuwitansi keuangan kita.

Nah, sahabat MGW itu sangat repotkan jika dikerjakan manual, namun sahabat MGW sekalian tidak akan melakukan hal repot itu lagi, karena kali ini ada cara mudah dan automatis mengubah angka menjadi terbilang atau angka menjadi huruf. Simaklah dengan baik langkah-langkahnya di bawah ini, agar sahabat MGW bisa memahami dan mengaplikasikannya nanti.

Berikut langkah-langkah mengubah angka menjadi terbilang pada file atau aplikasi MS. Office Excel:

Cara Setting Add Ins Terbilang
  1. Pesiapkan bahannya, berupa Add Ins terbilang sesuai dengan versi aplikasi MS. Office Excel yang diinstal dilaptop atau komputernya. (File Terbilang tersebut bisa Anda download pada link di bagian akhir artikel ini)
  2. Bukalah aplikasi Excel atau file dokumen atau kuwitansi Anda yang tipe excel, kemudian arahkan kursornya ke bagian kiri atas, bagi yang menggunakan office 2007, silahkan klik gambar officenya, atau bagi yang menggunkan office 2010 dan ke atasnya maka klik menu tab File.

  3. Kemudian pilih "excel options" bagi yang menggunakan office 2007 dan pilih "options" bagi yang menggunakan 2010 atau ke atasnya
  4. Setelah terbuka jendela Excel Options, pilih Add Ins, lalu kemudian klik "Go..."
  5. Setelah terbuka jendela Add Ins, selanjutnya pilih atau klik menu Browse, kemudian cari file terbilang yang telah Anda donwload sebelumnya, lalu pilih "Ok"
  6. Pastikan terbilang yang disett terceklis, selanjutnya klik "Ok", Jika Anda sudah lalui sampai ditahap ini, maka Add Ins terbilang Excel Anda sudah dapat digunakan.
Cara menggunakan Add Ins Terbilang
  1. Klik Sell yang akan dibuatkan terbilang
  2. Ketikkan tanda "sama dengan" ( = )
  3. Lalu Ketikkan Terbilang dilanjutkan dengan buka kurung.
  4. Klik nominal uang pada kuwintansi, ketikkan atau balas tutup kurunganya.
  5. Lalu tekan "Enter"
Agar lebih paham lagi, silahkan sahabat MGW menonton video tutorial berikut ini!



Ling Download File Terbilang:

Jumat, 14 Februari 2020

Persiapan Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Semester 2 Tahun Ajaran 2019/2020

Yth. Bapak/Ibu
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
2. Kepala LPMP
3. Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
di seluruh Indonesia


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pada saat ini kita telah memasuki Semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2019/2020. Sejalan dengan siklus periodikal pembelajaran di sekolah maka akan dilakukan pemutakhiran data pokok pendidikan dasar dan menengah. Untuk melakukan pemutakhiran data di Semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2019/2020 akan menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen versi baru yang saat ini sedang dalam tahap pengujian.

Sebagai persiapan menjelang dirilisnya Aplikasi Dapodikdasmen versi baru tersebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh sekolah sebagai berikut:

1. Maintenance Server Dapodikdasmen
Sehubungan dengan proses maintenance server ini, maka aktivitas sinkronisasi dan prefill Aplikasi Dapodikdasmen tidak dapat dilakukan sampai dengan pemberitahuan/pengumuman lebih lanjut.

2. Persiapan Rilis Aplikasi Dapodikdasmen versi baru
Pemutakhiran data untuk Semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2019/2020 dilakukan menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen versi baru (Versi 2020.b) yang direncanakan akan dirilis pada awal Februari 2020 (akan diumumkan pada laman ini)

3. Persiapan data-data Semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2019/2020
Sekolah untuk mempersiapkan kelengkapan data di Semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2019/2020, dan salah satu kelengkapan data agar menjadi perhatian untuk dipersiapkan adalah data rekening untuk program BOS dan judul buku/koleksi

4. Kepala Sekolah berperan aktif memimpin dan mengawal proses pendataan
Kepala Sekolah berkewajiban mengawal proses input dan output Dapodikdasmen sekaligus memperhatikan akurasi masing-masing entitas data.


Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.


Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.


Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen

PENTING! Daftar Sekolah Belum Update Data Persiapan BOS Tahun 2020

Yth. Bapak/Ibu
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
3. Kepala LPMP
4. Kepala SD, SMP, SMA dan SLB
di seluruh Indonesia


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka mendukung program Merdeka Belajar melakukan beberapa perubahan mekanisme program BOS Reguler tahun 2020. Permasalahan yang dihadapi selama ini adalah sekolah sering terlambat menerima penyaluran dana BOS yang dapat menyebabkan terganggunya proses pembelajaran siswa. Mekanisme pelaksanaan program BOS reguler tahun 2020 diatur secara rinci pada Permendikbud nomor 8 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler. Salah satu pokok-pokok kebijakan BOS reguler tahun 2020 adalah pada proses penyaluran dana BOS langsung ke rekening sekolah.

Perubahan dalam mekanisme penyaluran dana BOS untuk satuan pendidikan negeri dan swasta, dimana mulai Tahun 2020 penyaluran dana BOS akan dilakukan langsung oleh Kementerian Keuangan melalui KPPN ke rekening sekolah. Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 0271/C/KU/2020 Tentang Pemberitahuan Pre Cut Off BOS Tahun 2020. Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Kepala LPMP, dan Kepala Sekolah seluruh Indonesia.

Beberapa poin penting dalam surat edaran tersebut adalah disampaikannya hal-hal yang harus dilakukan sekolah, dinas pendidikan dan LPMP sebagai persiapan untuk penyaluran dana BOS Tahun 2020, yaitu melakukan verifikasi data rekening yang digunakan untuk BOS serta verifikasi jumlah siswa dari setiap satuan pendidikan.

Kami sampaikan apresiasi kepada sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, serta LPMP yang telah melaksanakan intruksi tersebut dengan baik sehingga pada saat ini telah terbit Kepmendikbud Nomor 231/P/2020 tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah Reguler Tahap I Gelombang I tahun 2020

Dari hasil penarikan data pada tanggal 13 Februari 2020 melalui laman bos.kemdikbud.go.id, diketahui beberapa kondisi data yang perlu mendapat perhatian sebagai berikut:
1. Masih terdapat sekolah yang belum melakukan update data melalui laman bos.kemdikbud.go.id (daftar sekolah terlampir)
2. Sekolah dengan rekening terdeteksi ganda (daftar sekolah terlampir).
3. Rekening sekolah tidak valid (daftar sekolah terlampir), dapat disebabkan:
a) Rekening tutup
b) Rekening tidak terdaftar di Bank

Sekolah dengan rekening tidak valid harus segera menghubungi bank penyalurnya dan selanjutnya melakukan update data rekening validnya melalui laman bos.kemdikbud.go.id. Update data rekening valid pada laman bos.kemdikbud.go.id paling lambat dilakukan pada tanggal 18 Februari 2020 pukul 23.59 WIB. Dan apabila sampai dengan tanggal tersebut belum melakukan update data rekening valid, maka BOS TIDAK DAPAT DISALURKAN.

Diharapkan Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi dan juga LPMP sesuai dengan kewenangannya untuk mendorong sekolah di daerahnya segera melakukan verifikasi dan update rekening yang valid sebelum tanggal 18 Februari 2020 pukul 23.59 WIB.

Demikian atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh



Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen

LAMPIRAN
Daftar Sekolah Rekening BOS Bermasalah per Provinsi
  1. Prov. Aceh
  2. Prov. Bali
  3. Prov. Banten
  4. Prov. Bengkulu
  5. Prov. D.I. Yogyakarta
  6. Prov. D.K.I. Jakarta
  7. Prov. Gorontalo
  8. Prov. Jambi
  9. Prov. Jawa Barat
  10. Prov. Jawa Tengah
  11. Prov. Jawa Timur
  12. Prov. Kalimantan Barat
  13. Prov. Kalimantan Selatan
  14. Prov. Kalimantan Tengah
  15. Prov. Kalimantan Timur
  16. Prov. Kalimantan Utara
  17. Prov. Kepulauan Bangka Belitung
  18. Prov. Kepulauan Riau
  19. Prov. Lampung
  20. Prov. Maluku
  21. Prov. Maluku Utara
  22. Prov. Nusa Tenggara Barat
  23. Prov. Nusa Tenggara Timur
  24. Prov. Papua
  25. Prov. Papua Barat
  26. Prov. Riau
  27. Prov. Sulawesi Barat
  28. Prov. Sulawesi Selatan
  29. Prov. Sulawesi Tengah
  30. Prov. Sulawesi Tenggara
  31. Prov. Sulawesi Utara
  32. Prov. Sumatera Barat
  33. Prov. Sumatera Selatan
  34. Prov. Sumatera Utara

Senin, 10 Februari 2020

SURAT EDARAN NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG KEBIJAKAN MERDEKA BELAJAR DALAM PENENTUAN KELULUSAN PD DAN PPDB





Baca juga atau download langsung filenya.!
TahunJudulKategoriUnduhCounter
2019Majalah Asesmen vol. 16 no. 1 April 2019Buletin AssesmentUnduh510
2019Model Penilaian KarakterModul Penilaian PendidikanUnduh358
2019Model Penilaian FormatifModul Penilaian PendidikanUnduh326
2019Panduan Penilaian KinerjaModul Penilaian PendidikanUnduh273
2019Penilaian PortofolioModul Penilaian PendidikanUnduh323
2019Penulisan Soal HOTSModul Penilaian PendidikanUnduh335
2019Panduan Penilaian TertulisModul Penilaian PendidikanUnduh289
2019Penulisan Soal Isian_ZUL ARSIAHPaparan PenilaianUnduh474
2019Penulisan Soal PG_MuhardisPaparan PenilaianUnduh512
2018Modul Penyusunan Soal USBNModul Penilaian PendidikanUnduh491

Kamis, 28 November 2019

SURAT EDARAN PENGGUNAAN APLIKASI e-Rapor SD

SURAT EDARAN DIREKTORAT JENDERAL
PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

Bacalah surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah di bawah ini, agar dapat memahaminya sehingga kita tidak salah dalam menafsirkannya. Beberapa hal penting yang disampaikan dalam surat tersebut:
  1. Aplikasi e-Rapor SD versi V.1.0 tahun 2019 dapat digunakan oleh SD sejak tanggal peluncuran;
  2. Keunggulan aplikasi e-Rapor SD versi V.1.0 adalah sudah terintegrasi dengan dapodik;
  3. Kegunaan aplikasi e-Rapor SD versi V.1.0 di SD dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan sumber daya manusia dan infrastuktur pendukung penggunaan e-Rapor SD versi V.1.0 dan diharapkan pada tahun pelajaran 2022/2023 seluruh SD sudah menggunakan e-Rapor;
  4. Direktorat Pembinaan SD telah melatih Tim Fasilitator e-Rapor SD dari unsur Direktorat pembinaan SD, LPMP, Pustekom Kemdikbud, dan praktisi pendidikan sebagaimana pada lampiran 2;
  5. Aplikasi e-Rapor SD versi V.1.0 tahun 2019 beserta panduan pengoperasiaannya dapat diunduh di link pada bagian akhir artikel ini atau dibagian bawah gambar surat edaran berikut ini:




Berikut Link Download Aplikasi dan Panduannya: